Ruang Terbuka Hijau Penyejuk Alam
Depok - Taman
Lembah Gurame, merupakan sebuah area yang kurang terawat, kurang terpelihara,
dan kurang termanfaatkan. Area ini pernah digunakan oleh beberapa pihak tanpah
izin. Taman yang terletak di Jl Gurame Perumnas Depok 1. Telah di serahkan
kepada Pemerintah Kota Depok dengan luas lahan kurang lebih 3,3 Ha.
Beranjak dari keperihatinan semakin minimnya fasilitas publik dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa setiap Kota atau Kabupaten wajib menyediakan ruang terbuka hijau sebesar 30% dari luas wilayahnya.
Taman
Lembah Gurame saat ini sudah tak asing lagi bagi warga Depok. Selain tempatnya
mudah ditemukan dan terdapat pula aktivitas yang ada di taman ini, seprti
adanya komunitas biola yang meramaikan taman. Anggota Aliance
Violin Community, Tama mengatakan, “tempatnya nyaman karena inikan taman,
banyak kerluarga juga yang datang kesini jadi ni alasan saya untuk memilih
tempat ini untuk menghibur”.
Selain itu di taman ini terdapat pohon yang hampir punah seperti pohon Kayu Putih, Cemara balon, Spathodea, Dadap dan Matoa. Dan adapun fasilitas yang tersedia seperti wahana bermain anak, gazebo, kolam ikan, lapangan futsal dan fitness corner. Selain itu banyak pula orang tua yang membawa anaknya untuk sekedar berfoto dan berolahraga. (RRA)
0 komentar:
Posting Komentar